Jakarta, AKUIAKU.Com — UNTUK menggali tembang daerah yang bisa diangkat ke tinggat Nasional seperti penyelenggaraan sebelumnya. Panitia “Lomba Cipta Lagu POP Daerah Nusantara 2018”, menggandeng Radio Republik Indonesia (RRI) menggelar event Lomba Cipta Lagu Pop Daerah Nusantara 2018 (LCLPDN) ini. Kegiatan ini berlangsung untuk ke-enam kalinya sejak Tahun 2012.
“Kami berharap dari ajang Lomba Cipta Lagu Pop Daerah ini, akan lahir lagu dan musisi hebat,” ujar Chairman Lomba Cipta Lagu Daerah, Dr. Sapta Nirwandar, di Jakarta baru-baru ini.
LCLPDN digelar dimaksudkan untuk menggugah kembali kecintaan masyarakat terhadap lagu-lagu Daerah (D-POP) sekaligus menggali potensi kreatif musisi-musisi daerah. Lagu-lagu tersebut juga bisa menambah koleksi lagu Daerah lagi di RRI Terutama untuk Pro4 Program Budaya dengan “Tagline” Ensiklopedi Budaya Ke Indonesiaan.
Tembang-tembang daerah sebagai salasatu warisan nilai luhur budaya Indonesia, akhir-akhir ini tergilas oleh tumbuhnya kreatifitas anak muda. Yang berlomba-lomba menciptakan lagu–lagu cinta dan maraknya lagu asing yang diminati oleh kalangan muda. Seperti, K-Pop (Korean Pop) ataupun band-band barat lainnya.
Sementara maraknya stasiun-stasiun Televisi/Radio berjaringan Nasional yang berkedudukan di Jakarta. Saling bersaing ketat merebut “Rating” melalui Program-program Musik yang tidak satupun bernuansa kedaerahan. Berdampak surutnya karya cipta lagu Pop Daerah bersaing ditingkat Nasional.
“Perlu adanya upaya untuk menggugah kembali masyarakat atau kalangan remaja agar mencintai dan bangga akan lagu-lagu daerah. Dengan melalui suatu “annual event” dalam bentuk lomba dan diadakan setahun sekali. Sehingga tercipta dan tersedia dengan baik lagu Pop daerah,” papar Sapta.
Menurut Sapta, mencermati peserta Lomba Cipta Lagu Pop Daerah Nusantara dua tahun lalu. Dalam kenyataannya, lirik lagu-lagu daerah sebenarnya mengandung petuah ataupun lagu yang menanamkan semangat patriotisme. Serta bercerita mengenai keindahan alam Nusantara. Selayaknya kita dukung penyelenggaraan LCLPDN. Ini menjadi strategis sebagai upaya mengurangi imbas semakin surutnya kecintaan kalangan remaja terhadap lagu-lagu yang berasal tanah kelahirannya,” tegasnya.
Lingkup kegiatan meliputi seluruh Provinsi di Indonesia dengan pentahapan kegiatan mulai dari Tingkat Provinsi. Yang diharapkan Musisi/Pencipta Lagu, mengirimkan karya-karyanya.
Informasi detail tentang Lomba Cipta Lagu Pop Daerah Nusantara di-akses melalui situs www.cintalagudaerah.com.
Adapun pentahapan lomba yaitu :
Tahap I : Pendaftaran LCLPDN 17 Agustus – 25 November 2018. Dimana penjaringan peserta dan
publikasi, disamping melalui website juga media elektronik, Facebook : Lomba Cipta Lagu Pop Daerah
Nusantara, Follow Twitter : CiptaLaguDaerah, Koran Lokal, Radio Lokal , atau melalui Pemerintah Daerah.
Tahap II : Berdasarkan hasil penilaian Tim Seleksi dipilih 33 lagu Pop Daerah sebagai seleksi awal, untuk maju ke babak selanjutnya.
Tahap III : Berdasarkan hasil penilaian Tim Seleksi pada Tahap II akan dipilih 10 lagu Terbaik yang didalamnya terdapat 6 lagu Pop Daerah sebagai Flinalis, yang akan disiarkan oleh RRI.
Ketua Dewan Juri adalah Dwiki Dharmawan dimana Dewan Juri terdiri dari Tokoh Musisi (Komposer,
Pengarang lagu, Penyanyi professional), Pakar Olah Vokal, Sastrawan, Antropolog dan Pakar Dokumenter, Pemerhati Musik, Produser Rekaman Musik Studio, yang akan menetapkan pemenang pada. Gelar Babak Final yang akan di selenggarakan di RRI Jakarta pada 6 Desember 2018.
Juara Pencipta Lagu Pop Daerah, yang karyanya memenuhi kriteria penjurian yaitu : Melodi Lagu, Harmony, Lirik, Komposisi, Tema Lagu mengangkat destinasi pariwisata, otentik dan kearifan lokal masing-masing daerah.
LCLPDN berhadiah tunai total Rp.80 juta (Delapan puluh juta rupiah), dan akan dilakukan pembuatan Album CD untuk 6 finalis Lagu Pop Daerah Nusantara. (Boeyil)