BANDUNG, AKUIAKU. COM — KOMISI X DPR RI Bidang Kebudayaan menilai, Pemerintah Kota Bandung memberikan dukungan yang baik terhadap eksistensi Budaya. Hal itu terlihat dari Bahasa, Ekonomi Kreatif dan Kuliner yang terus berkembang di Kota Bandung.
Penilaian itu dilontarkan Ketua Tim Bidang Kebudayaan Komisi X DPR RI, Dede Yusuf saat memimpin rombongan Komisi X DPRD RI. Menyambangi Balai Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
“Berbicara Kota Bandung sudah pasti ciri khasnya adalah Budaya, Ekonomi kreatif dan Kuliner. Sehingga tidak aneh hari ini, Pejabatnya mengenakan Baju Pangsi dan Ikat Sunda,” ucapnya, saat kunjungan di Balai Kota Bandung.
Kunjungan Komisi X DPR RI ini dalam rangka implementasi Undang-Undang (UU) Pemajuan Kebudayaan, mengenai Objek Pemajuan Kebudayaan Bahasa.
Menurut Dede, di Jawa Barat terdapat Tiga Bahasa Daerah diantaranya Bahasa Sunda, Cirebon dan Betawi.
“Kami ingin tahu sejauh mana Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sudah terimplementasikan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung mengungkapkan, Kota Bandung sudah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kemajuan Kebudayaan.
“Ini adalah sebagai keberpihakan Pemerintah Kota untuk memajukan Seni dan Budaya di Kota Bandung,” ungkap Bambang.
Turunnya Perda tersebut yaitu Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pelestarian Seni Tradisional.
“Seni dan Budaya di Kota Bandung menjadi potensi yang harus dijadikan sebagai Alternatif Kunjungan Wisata,” ungkapnya.
Pemkot Bandung juga memiliki “Calender of Event”. Dalam kalander tersebut terdapat sejumlah pertunjukan Seni dan Budaya.
“Ini rutin setiap tahun dengan dukungan dari semua Stakeholder baik Swasta ataupun Masyarakat,” tukasnya.
Bambang mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya menjalin Komunikasi dengan para Penggiat dan Pelaku Seni Budaya di Kota Bandung.
“Tujuannya agar Seni dan Budaya yang ada di Kota Bandung. Bisa mempunyai nilai jual dan nilai kultur yang harus dijaga dengan baik,” katanya. (ziz).