BANDUNG, AKUIAKU.Com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Kota Bandung ditolak oleh Pemprov Jabar. Penolakan dikarenakan ada keterlambatan dalam pengajuan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial, mengatakan penolakan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Bandung. Tapi beberapa daerah juga mengalami hal yang sama.
“Kalau alasannya mah karena kita telat, seperti kota-kota lain juga tidak hanya Kota Bandung,” ujar Oded, Jumat (2/11/2018).
Menurut Oded keterlambatan tersebut dialami oleh sejumlah daerah yang sebelumnya menjalankan Pilkada serentak 2018. Termasuk Pilwalkot Bandung 2018 yang dimenangkan oleh Oded.
Pihaknya kini sedang melakukan evaluasi yang nantinya akan diproses secara khusus oleh tim APBD dari BPKA Jabar, BPKA Kota Bandung dan Kemendagri.
Dalam pembahasan tersebut, lanjutnya akan dilihat mana anggaran yang dianggap penting dan mendesak untuk kebutuhan warga Kota Bandung.
“Nanti bentuknya jadi Perwal, bukan Perda. Sekarang masih pembahasan, belum ada laporan,” katanya.
Disinggung apakah hal tersebut berpengaruh pada program 100 hari wali kota baru, Oded mengatakan hal itu tidak akan terlalu berpengaruh. Sebab ia sudah melakukan antisipasi untuk sejumlah program unggulan seperti Kang Pisman dan 1.000 Hafiz Alquran.
“Saya sudah melihat ada kekhawatiran dan antisipasi. Maka saya sudah mempersiapkan bentuk kegiatan 100 hari tidak menggunakan anggaran yang besar,” pungkasnya. *Red