Jakarta, AKUIAKU.Com — MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly,
Selasa (7/1/2020) menerima Pengurus DPP Parfi yang dipimpin oleh Plt. Ketua Umum Parfi Soultan Saladin.
Dalam kesempatan itu Yasonna didampingi oleh Direktur Perdata Daulay Silitonga, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (KLMKN) Yurod Saleh, S.H., M.H dan beberapa staf lainnya.
Sedangkan dari DPP Parfi, Soultan Saladin didampingi oleh Sejken DPP Pari DR. Kun Nurachadjat, M.B.A, Waketum Drs. Ahmad Rizal, Bendahara Ayu BN, Ketua I
Dolly Martin, Ketua DPO Ronald Reinaldo dan Waketum PB Parfi DPO Parfi Yos Santo.
Pengurus Parfi menyerahkan berkas kepada Menteri Yasonna, yang berisi Susunan Pengurus DPP Parfi dan naskah Islah antara DPP Parfi yang dipimpin Soultan Saladin dan Ketua Umum DPO Parfi Febryan Aditya.
Menurut Saladin, sesuai dengan keinginan Kemenkumham sebelumnya. Agar terjadi Islah di antara dua kubu Parfi, maka DPP Parfi yang dipimpinnya telah melalukan Islah dengan DPO Parfi Kuningan yang dipimpin Febryan Aditya.
Namun setelah Islah, secara sepihak, DPO Parfi yang diketuai oleh Aspar Patturusi
memecat Febryan dan mengangkat Piet Pagau. Tidak lama kemudian Piet Pagau mundur dan Parfi versi DPO yang menduduki kantor Parfi di gedung PPHUI, berencana menggelar Kongres pada Maret 2020 ini.
“Jadi sesuai dengan keinginan Kemenkumham seperti disampaikan dalam pertemuan dengan kami terdahulu. Kami sudah melakukan Islah dan akan menjalankan roda organisasi bersam. Tetapi ada sekelompok orang yang melakukan tindakan sepihak,” kata Saladin.
Yassona mengaku sudah mendengar kemelut yang terjadi di tubuh Parfi, sehingga melahirkan kubu-kubuan.
“Jadi bagaimana organisasi bisa maju kalau ribut terus. Bersatulah demi kebaikan bersama. Kalau kalian bisa menunjukkan sudah terjadi Islah, tinggal bikin saja permohonan untuk mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham,” kata Menteri.
Ketika Soultan Saladin menunjukkan lembaran kesepakatan (Islah) dengan Parfi versi DPO di bawah pimpinan Febryan, Menteri Kumham mengangguk-angguk.
“Ya, sudah kalian bikinlah surat permohonannya. Karena disini belum ada,” kata Yasonna.
Setelah diterima Menteri Kumham Yasonna Laoly, Pengurus DPP Parfi melanjutkan pertemuan dengan Komisioner KLMKN Yurod Saleh di ruangannya, untuk membicarakan tentang Hak-Hak Artis dan Kreator Film.
“Orang-orang Musik sudah mendaftarkan Ciptaannya kesini, sedangkan dari film belum. Di Inggris, semua Karya Film sudah didaftarkan. Karena itu saya menghimbau orang film mendaftarkan Karyanya,” kata Yurod. (Ris).