Jakarta, AKUIAKU.Com — SIAPA yang tidak jengkel kalau lagu miliknya di daur ulang dan diubah syairnya tanpa ijin. Hal itu yang dirasakan Nagaswara Music, pemilik syah Tembang “Lagi Syantik” yang dipopulerkan Siti Badriah, tiba-tiba direkam ulang oleh Gen Halilintar tanpa ijin.
“Gen Halilintar masih menganggap sepele soal Cover Version dan juga merubah syair lagunya. Makanya kami Somasi,” ujar Rahayu Kertawiguna, CEO Nagaswara ketika dihubungi via ponselnya Rabu malam (5/2/2020)
Dengan ulah Gen Halilintar, membuat Label Nagaswara Music, geram terhadap keluarga Gen Halilintar. Terkait permasalahan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual.
Keluarga Gen Halilintar dituding telah melanggar UU Hak Cipta terkait lagu “Lagi Syantik” yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah, pada tahun 2018 silam.
Kuasa Hukum Nagaswara, Yos Mulyadi ketika dihubungi via ponsel
mengatakan bahwa persidangan sudah berjalan sebanyak lima kali selama ini.
“Selama persidangan, pihak Gen Halilintar sama sekali tidak hadir dan sepertinya pihak Gen Halilintar sudah menunjuk kuasa hukum. Dan kemarin sudah merelease, yang intinya kurang lebih akan ada upaya perdamaian. Jadi pihak kami akan tunggu dan lihat upayanya seperti apa, pada prinsipnya kami akan mendengar setiap upaya penyelesaian permasalahan Hak Cipta ini. Jadi kita akan tunggu itikad baiknya untuk perdamaian,
Sembari peroses persidangan tetap di berjalan,” jelas Yos Mulyadi.
Yos menambahkan selama 5 kali persidangan berlangsung di Pengadilan Tata Niga Jakarta Pusat, Pihak Gen Halilintar tidak pernah hadir di Persidangan.
“Selama persidangan pihak tergugat dalam hal ini Gen Halilintar tidak pernah hadir,” tandas Yos Mulyadi. (BUYIL).