Purwakarta, AKUIAKU.Com — BERTALIAN dengan Keterangan Pers, yang di sampaikan Presiden Joko Widodo. Tertanggalpada 24 Maret 2020. Mengenai kebijakan Pemerintah dalam menghadapi Pandemik Covid-19. Yang menjelaskan bahwa memberikan berbagai kemudahan kepada sejumlah Sektor Usaha dan Masyarakat yang terkena dampak dari wabah virus Corona (Covid-19).
Ragam reaksi dan tanggapan bermunculan setelah pernyataan itu disampaikan. Dan salasatunya yaitu para Pelaku Usaha di Bidang Jasa Hiburan atau Kesenian. Jelas turut terpengaruh dengan adanya dampak penyebaran Covid-19 ini.
Sesuai dengan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus Corona (COVID-19) point 2(a) bahwa Kepala Polisi Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan salasatunya adalah kegiatan Kesenian. Maka pelaku usaha jasa kesenian atau hiburan tersebut banyak yang di Cancel atau dibatalkan dalam melakukan kegiatannya. Sehingga pembatalan tersebut berdampak pada pendapatan semenjak diberlakukannya maklumat tersebut.
Tentunya salaseorang Artis Penyanyi asal Purwakarta. Yang sudah sangat melekat dengan sapaan Amelia Vallen. Turut juga berkomentar dan mengungkapkan, sebagai bagian dari “Komunitas Penyanyi Purwakarta”. Akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, supaya harapan Penyanyi dari Purwakarta ini. Dapat di realisasikan, karena banyaknya acara yang di Cancel.
“Sampai saat ini saya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, karena banyak acara yang di Cance. Sehingga kami sebagai Penyanyi Kota Purwakarta, merasa perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Terutama mengenai penangguhan Angsuran Kredit Mobil maupun Motor. Berdasarkan keluhan dari para sahabat sesama Penyanyi. Bahwa mereka akan kesulitan untuk membayar angsuran, akibat Pandemik Covid-19. Yang saat ini sedang mewabah dan sudah beberapa hari ke belakang melaksanakan “Sosial Distancing,” ungkapnya Amelia Vallen, Rabu (25/3/2020) melalui alat komunikasi genggamnya kepada Redaksi.
Sementara di tempat terpisah Ketua Komunitas Penyanyi Purwakarta, Cory Aprilia berharap, ada konfensasi bagi Pelaku Usaha Jasa Bidang Seni untuk diadakan penangguhan angsuran. Bagi Debitur Perbankan setiap anggotanya, yang pada umumnya mempunyai Kredit Mobil dan Motor.
“Harapan saya selaku Ketua Komunitas Penyanyi Purwakarta (KPP). Agar pemerintah memberikan penangguhan Angsuran Debitur Perbankan, karena semenjak adanya maklumat Kapolri. Sangat berdampak pada penghasilan Penyanyi Purwakarta. Sehingga kemungkinan besar tidak akan bisa membayar Angsuran Kredit,” kata Cory owner Saung Music Purwakarta. (HKS).