Purwakarta, AKUIAKU.Com — KEPUTUSAN Pemerintah terhadap pemberlakuan status New Normal atau tatanan kehidupan baru. Ditengah masih terus mewabahnya COVID-19, menjadi angin segar bagi setiap Pelaku Seni. Yang kemarin terkena dampak akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB).
Salasatu Pelaku Seni yang menjadikan harapan terhadap pemberlakuan atau penerapan status New Normal adalah Artis pengisi acara setiap kegiatan atau event.
Seiring keputusan penerapan status New Normal, tidak terkecuali yang akan menerapkan adalah Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan, wilayahnya siap menerapakan rencana New Normal pada 7 Juni 2020 mendatang.
Namun, Pemerintah Daerah mengaku masih menunggu petunjuk teknisnya dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Dengan penerapan tersebut, diharapkan Pemerintah ikut pula mengizinkan aktivitas kegiatan-kegiatan yang terkena dampak akibat Covid-19. Seperti pelaksanaan Pesta Pernikahan, sehingga setiap Pengisi atau Pelaku Seni yang terlibat, dalam kegiatan tersebut. Bisa beraktivitas kembali, agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Selama penerapan PSBB dan pembatasan terhadap kegiatan yang melibatkan orang banyak. Seperti Pesta Pernikahan, maka seiring pembatasan tersebut. Kami selaku Pelaku Seni yang hanya mengandalkan kegiatan tersebut, menjadi kehilangan mata pencaharian,” jelas Amel Vallen, selaku Pemilik Jhebred Production, beberapa waktu lalu.
Amel menambahkan, sekurang-kurangnya atau paling sedikit dalam setiap kali event. Baik Pesta Pernikahan atau kegiatan lainnya, akan melibatkan banyak hal di dalamnya.
“Hal tersebut sudah cukup jelas, berimbas pada kegiatan perekonomian, terlebih untuk Pekerja Seni seperti kami. Yang kesehariannya, memang menggantungkan kehidupannya pada aktivitas tersebut,” imbuh Amel.
Sebagai yang mewakali rekan-rekan yang seprofesi, dalam Pelaku Seni atau Pengisi setiap kegiatan seperti Pesta Pernikahan atau Event lainnya. Amel begitupun Pelaku Seni lainnya, mempunyai harapan agar Pemerintah bisa dengan segera mengizinkan kembali digelarnya Pesta Pernikahan atau pun berbagai kegiatan yang sebelumnya. Dibatasi akibat pemberlakukan PSBB. Dan para Pelaku Seni ini, tentu saja tidak keberatan dan akan selalu mentaati Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,
“Kita akan tetap mematuhi anjuran-anjuran yang diberlakukan oleh Pemerintah. Jika aktivitas kami dalam mengisi acara atau kegiatan bisa diizinkan kembali,” pungkasnya. (Ris).