Jumat , Desember 13 2024
Home / Info Utamaku / 20 Tahun Berumah Tangga, Pedangdut Nita Thalia Menggugat Cerai……!

20 Tahun Berumah Tangga, Pedangdut Nita Thalia Menggugat Cerai……!

Jakarta, AKUIAKU. Com — SELAMA dua puluh tahunan menjalani biduk rumah tangga, ternyata belum cukup memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Hal itu dialami pasangan Nita Thalia dan Nurdin Ruditia. Lantaran sering tidak nyambung dalam berkomunikasi, akhirnya Nita menggugat cerai sang suami.

“Saya tipe istri yang patuh pada suami lho, saya tidak pernah keluar rumah kalau tidak diijinkan suami,” ujar Nita, saat menjadi Narasumber One Man Show yang dipandu Tukul Arwana dan tayang di Indosiar belum lama ini.

“Saya kalau di Fofo dan Video klop suka banget kalau kelihatan seksi. Tetapi suami melarang. Ini saya akui yang sering menjadi benturan kami selama ini,” aku Pedangdut asal Bandung ini.

Untuk diketahui, Nita Thalia menikah dengan Nurdin Ruditia pada 27 Agustus 2000.

Dan tidak angin dan tidak ada hujan, tiba-tiba Juri Ajang Pencarian Bakat Penyanyi Dangdut ini. Awal Oktober ini, menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Kabar perceraian Nita diungkapkan oleh Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah kepada awak media belum lama ini.

“Sesuai dengan pengetahuan kami yang kami dapatkan di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Bahwa perkara atas nama Nita dan Nurdin sudah masuk yaitu di daftar pada tanggal 25 September tahun 2020,” kata Agus, dikutip dari video yang diunggah akun @lambe_turah pada Senin, 12 Oktober 2020.

Nita menjalani sidang pertamanya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

“Alhamdulillah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan. Bahwa perkara ibu Nita dan pak Nurdin, sudah disidangkan untuk sidang pertama, sidang pada hari Selasa, 6 Oktober 2020,” tandas Agus. ( Buyil).

About Aku

Check Also

Pedangdut Cantik Balena, Turut Hibur Masyarakat dan Para Raiders Komunitas Motor Royal Enfield

BEKASI, AKUIAKU.COM — PEDANGDUT cantik asal kota Sukabumi, Balena terlihat akrab dengan para Raiders Komunitas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *