Bandung, AKUIAKU.Com — “How Can the Creative Industry Be Able To Adapt During This Pandemic” menjadi tema kegiatan workshop Ekonomi Kreatif kali ini di Kota Bandung.
Kali ini, Kegiatan workshop di Kota Bandung akan dihadiri oleh 35 pelaku ekonomi kreatif dari subsektor Seni Pertunjukan bersama dengan subsektor fesyen.
Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Kota Bandung bisa dibilang sebagai pusat mode di Pulau Jawa atau yang dikenal sebagai Paris Van Java maka pihaknya menekankan pengembangan di bidang fasion dan juga seni pertunjukan. “Kalau kuliner sudah menjadi yang nomor satu, oleh karena itu pengembangan potensi lain yang harus diutamakan juga,” katanya.
Sandi mengungkapkan, kegiatan Workshop Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Bandung akan dilakukan di Nara Park Bandung berupa pemberian materi terkait peningkatan inovasi dan kewirausahaan. Diharapkan, seluruh rangkaian kegiatan workshop di Provinsi Jawa Barat ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemikiran kreatif peserta, sehingga dapat terus berkarya dengan bekal materi kreativitas, permodelan bisnis, promosi digital dan pengelolaan keuangan serta permodalan. “Kita juga mencarikan solusi disegala bidang baik permodalan dan juga pemasaran,” tegasnya.
Seperti diketahui, program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia merupakan program yang dilaksanakan sejak tahun 2016 dan hingga saat ini terus dikembangkan oleh Kemenparekraf/Baparekraf. Tahapan kegiatan dilakukan dimulai dari pemetaan dan pengusulan subsektor ekraf unggulan melalui kegiatan dengan Uji Petik terhadap empat unsur/elemen Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PKM3I), yaitu: 17 subsektor ekonomi kreatif; kreator/pelaku ekraf (ABCG-M); rantai nilai ekraf; dan keterkaitan backward-forward linkage. Semua unsur PMK3I ini dapat didalami lebih lanjut melalui website https://kotakreatif.kemenparekraf.go.id.
Dalam rangkaian pengembangan KaTa Kreatif Indonesia ini, Kemenparekraf/Baparekraf menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif sebagai bentuk fasilitasi pengembangan potensi ekonomi kreatif, sebagaimana yang akan dilaksanakan di 25 Kabupaten/Kota. (***).