JAKARTA, AKUIAKU.COM — PENYIDIK Polda Metro Jaya terus memproses kasus ancaman terhadap pasangan Selebritis Rizky Billar dan istrinya Lesty Kejora.
Ancaman tersebut muncul melalui sejumlah akun, yang melontarkan akan melakukan pembunuhan terhadap mereka berdua.
Pada Rabu, 1 Desember 2021 siang, mereka kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Untuk menjalani pemeriksaan, sebelumnya pasangan selebritis itu melaporkan adanya ancaman.
‘Rabu itu, keduanya menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik sebagai bukti adanya ancaman,” kata Kuasa Hukum Billar dan Lesty, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Bukti yang dilampirkan, kata Sandy Arifin, berupa capture-an serta print-nan yang bernada pengancaman.
Sandy menambahkan, dalam pemeriksaan itu kliennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
‘Yang lebih banyak pertanyaan adalah Lesty, lantaran ia yang menjadi sasarannya,’ imbuhnya.
Lesty Kejora mengakui, ancaman dari oknum melalui medsos ditujukan kepada dirinya.
‘Memang, oknum itu lebih banyak menunjukan ancamannya ke Dede. Jadi yang lebih banyak ditanya ya, Dede juga,’ kata Lesty.
Sebelumnya tersiar kabar, Rizky Billar melapor ke Polda Metro Jaya terkait 8 akun di Medsos yang bernada ancaman terhadap dirinya juga sang istri, Lesty Kejora.
Salasatu ancaman yang dimaksud adalah pembunuhan.
‘Ancaman seperti itu memang sangat mengkawatirkan. Jadi saya lebih memilih lapor ke Polda Metro Jaya,’ kata Rizki Billiar saat itu (23 November 2021).
Hal itu termasuk pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui Media Sosial.
Laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. (Ombik).