BOGOR, AKUIAKU.COM — LEMBAGA Manajemen Kolektif (LMK) makin subur saja dan itu sah-sah saja. Tapi yang dituntut para Musisi, Penyanyi dan Kreator Industri Musik adalah Kejujuran dan Transparansi. Untuk menjawab tantangan dan keinginan para Musisi, LMK Pelari Nusantara berjanji, akan terus berjuang menegakkan Revolusi Transparan Royalti Musik Indonesia
Terobosan baru telah dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara. Dalam memperjuangkan dan menegakkan keadilan. Dalam Revolusi Transparansi Royalti Musik Indonesia.
Dengan keberanian dalam mendobrak pintu Transparansi Royalti Musik Indonesia seluas luasnya bagi para Pencipta Lagu pada umumnya .
Dengan demikian LMK Pelari Nusantara berharap Hak Intelektual hingga Hak Moral Pencipta Lagu, dan Musisi. Yang notabene telah memberikan ladang pekerjaan bagi ribuan bahkan jutaan pekerja kreatif lainnya, akan terpenuhi.
Demikian ulasan singkat sang Ketua LMK Pelari Nusantara Sandec Sahetapy, saat membagikan Royalti Digital yang dipungut dari YouTube bagi Anggota LMK Pelari Nusantara.
‘Paling tidak, Revolusi Transparansi Royalti Musik Indonesia. Itu saya mulai dengan memperjuangkan Hak 250 Anggota LMK Pelari Nusantara. Ihwal langkah revolusi atau keterbukaan dengan Azas Fairness oleh LMK lain, saya No Vomment,’ kata Sandec Sahetapy, saat Family Gathering anggota LMK Pelari Nusantara di Cisarua, Puncak, Bogor, Jabar, Rabu (25/1/2023).
Langkah berani berkorban demi membela keadilan, menurut Sandec Sahetapy. Dibuktikannya dengan telah mendistribusikan Royalti kepada anggotanya sebanyak tujuh (7) Kali di tahun 2022, saja. Serta yang kesembilan (9) atau yang Ke-Dua (2) di tahun 2023.
‘Royalti Digital dari YouTube yang berhasil ditarik, nominal terbesar saat ini diberikan kepada Sonny Jos sebesar Rp.30 juta, serta beberapa nama lainnya. Angka nominal besaran itu berdasarkan Data Real Digital dari YouTube langsung. Tahun lalu nama Tito Sumarsono yang merajai sebagai Peraih Nominal Terbesar,’ imbuh Sandec Sahetapy, didampingi Sekum LMK Pelari Nusantara Rudy Loho.
Sandec Sahetapy menjelaskan, secara lugas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memproyeksikan sampai akhir April 2023 nanti. Akan mendapatkan Royalti di sekitar angka Rp.30 miliar. Dengan Karaoke sebagai Sektor terbesar pembayar royalti atau 60 persen dari keseluruhan Pembayar Royalti.
LMKN nantinya akan membagikan kepada 11 LMKN yang ada di Indonesia, sebelum masing-masing LMK mendistribusikan Royalti kepada para Anggotanya.
‘Khusus untuk LMK Pelari Nusantara Distribusi Royalti mungkin bisa dikatakan yang paling sehat,’ kata Sandec Sahetapy dengan tegas.
Rudy Loho menjelaskan tidak menutup kemungkinan, mulai tahun depan LMK Pelari Nusantara akan semakin sering mendistribusikan Royalti. Yang Dananya didapat dari Pelari Nusantara sendiri, secara Swadaya sebanyak sebulan sekali.
‘Dana kami dapatkan dari Channel YouTube Pelari Nusantara sendiri yang didapatkan dari Google Adsense. Dengan memberdayakan Pencipta Lagu, tampil di Channel kita sendiri. Sembari memberikan pengertian kepada para Musisi Lama, jangan terlalu terlena dengan Lagu-lagu lama mereka, tapi sebisa mungkin membuat Lagu Baru,’ kata Rudy Loho.
Dengan terus berjuang mengobarkan dan menegakkan Revolusi Transparansi Royalti Musik Indonesia Sandec Sahetapy, Rudy Loho dan Tito Sumarsono. Yakin tidak lama lagi, Pencipta Lagu Indonesia merasakan Haknya dengan semestinya.
‘Sudah saatnya pencipta lagu Indonesia merasakan haknya dengan semestinya,’ pungkas Sandec Sahetapy. (Buyil).