BANDUNG, AKUIAKU.COM — KASUS pembobolan bank bjb Kantor Cabang (Kancab) Pangandaran oleh karyawannya berinisial (AS) alias Cucun senilai Rp.20.671.000.000,00 (dua puluh miliar enam ratus tujuh puluh satu juta rupiah), oleh oknum karyawan berinisial AS alias Cucun di Kantor Cabang Pangandaran di Jl. Merdeka Barat No.396 Karangsari, Padaherang, Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu terus menjadi sorotan berbagai kalangan. Terutama dari beberapa Instansi Pemegang kebijakan Perbankan maupun Legislatif.
Saat hendak dimintai tanggapanya, terkait kasus pembobolan uang Nasabah di bank bjb Kancab Pangandaran. Para pejabat di Kantor OJK Jawa Baraat di Jl. Ir H. Juanda, tidak ada satupun yang berada di kantornya.
‘Maaf kami tidak bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut. Karena sudah disepakati yang berwenang, memberika keterangan itu hanya Pimpinan kami,’ kata Andriani, salaseorang Staf OJK saat ditemui, Jumat, 17 Februari 2023.
Dikatakanya, seluruh unsur Pimpinan OJK sedang melaksanakan Rapat di Bogor. Sehingga untuk bisa menemui Pimpinan akan dilaporkan terlebih dahulu untuk kemudian akan dijadwalkan.
‘Kami saat ini hanya bisa menampung dulu maksud dan tujuan bapak-bapak kesini. Nanti saya laporkan ke Pimpinan agar bisa dijadwalkan,’ ungkapnya.
Namun sebelumnya dikutip dari Bisnisbandung.com Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan OJK Kantor Regional Jabar, Misran Pasaribu menyatakan pihaknya telah meminta. Agar pihak bank bjb untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Diantaranya untuk senantiasa meningkatkan pengawasan aktifitas di khasanah (Tempat Penyimpangan Uang).
‘Kami juga sudah meminta pihak bank bjb untuk melakukan langkah-langkah perbaikan ke depan. Agar senantiasa melakukan pengawasan yang lebih bagaimana aktifitas di khasanah. Misalnya melakukan Cash Opname secara rutin, kemudian Stok Opname supaya bisa diketahui berapa sebenarnya persediaan uang yang ada di khasanah,: jelasnya, Rabu, 15 Februari 2023.
Misran pun mengakui bank bjb sudah menjalankan Standar Operasional (SOP) terkait pemeliharaan Kas. Hanya saja perlu pendalaman maupun perbaikan.
‘Pihak bank bjb sudah merespon arahan dari OJK selaku Pengawas,’ ujarnya.
Masih lemahnya pengawasan terhadap proses penyimpanan uang maupun Stok Opname yang ada di khasanah. Inilah yang membuat Komisi III DPRD Jabar, akan memanggil jajaran Direksi bank bjb untuk dimintai keterangan.
‘Kita Komisi III DPRD Jabar akan memanggil Direksi bank bjb untuk memberikan keterangan setelah kegiatan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 beres,’ ujar Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra-Persatuan, H. Pepep Saeful Hidayat, S.Ikom, Jum’at, 17 Februari 2023.
Kasus yang saat ini ditangani Polda Jabar tersebut, menjadi Pertanyaan Besar Komisi III DPRD Jabar, karena baru terungkap setelah 2 tahun lebih. Menurutnya kejadian memalukan tersebut, menandakan bahwa System Keamanan dan Pengawasan yang diterapkan manajemen bank bjb masih lemah.
‘Selama ini Komisi III cukup bangga dengan berbagai capaian Prestasi yang diraih bank bjb. Baik tingkat Nasional maupun antar Bank Daerah. Namun, dengan adanya kejadian tersebut, tentunya membuat kaget dan miris sekali mendengarnya,’ungkap Pepep.
Pepep pun merasa geli, Pembobolan Brankas yang terjadi di bank bjb Kantor Cabang Pangandaran. Dilakukan dengan cara yang Tradisional sekali, bukan dibobol melalui Teknologi.
‘Peristiwa tersebut sungguh sangat memalukan, uang Nasabah dimaling secara Tradisional selama dua tahun lebih baru terungkap. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Direksi dan Manajemen bank bjb,’ tegas Pepep. (Sip).