JAKARTA, AKUIAKU.COM — KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) seyogyanya menjadi garda terdepan mengawal dan mengamankan kedaulatan lingkungan. Selain melindungi, melayani, dan mengayomi rakyat, polisi juga melindungi dan mengamankan lingkungan hidup yang mencakup daratan, laut dan udara.
Demikian disampaikan Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dalam perbincangan dengan Generasi Lintas Budaya Merawat Lingkungan dan
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) di kantornya di kawasan Jl. Thamrin, Jakarta, Selasa (1/10) siang.
Jimly Asshiddiqie mengemukakan itu menanggapi terobosan program “Menanam Pohon Kebangsaan” kerjasama Polda Banten di bawah Kapolda Banten, Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.IK., S.H., dengan Generasi Lintas Budaya Merawat Lingkungan.
Kerjasama ini memperlihatkan
komitmen Polda Banten terhadap pelestarian lingkungan dan pengurangan dampak perubahan iklim. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian Polda Banten terhadap lingkungan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Sebelumnya Jimly menjelaskan, sebagaimana ditulis dalam bukunya berjudul Green Constitution, bahwa kedaulatan dalam makna kekuasaan tertinggi pertama di tangan Allah (teokrasi) atau kedaulatan Tuhan. Kedua kedaulatan rakyat atau kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. Ketiga, kedaulatan tertinggi di tangan hukum atau kedaulatan hukum.
“Namun ada satu lagi, ide baru, konsep baru, banyak orang tidak menyadari bahwa lingkungan hidup itu punya kekuasaan sendiri. Nah inilah yang saya namakan ekokrasi. Itu yang saya tulis dalam buku saya, Green Constitution,” kata ahli hukum tata negara yang mempunyai kepedulian terhadap lingkungan hidup ini.
Jimly juga menyinggung Konstitusi Ekuador tahun 2008 yang merumuskan tentang kedaulatan lingkungan atau hak-hak asasi lingkungan hidup. Dalam hak asasi lingkungan hidup ini tercermin hak sungai, hak gunung, hak hewan. Masing-masing lingkungan atau alam mempunyai hak asasi sendiri-sendiri di luar konteks hak asasi manusia.
“Kalau dulu hak asasi manusia itu dianggap sesuatu yang sangat penting dalam konsep demokrasi. Tapi zaman sekarang orang sudah berbicara mengenai hak asasi lingkungan hidup,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Dalam kaitan kedaulatan atau hak asasi lingkungan hidup ini Jimly mengatakan polisi seyogyanya tidak hanya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, namun juga melindungi lingkungan hidup.
Karena itu sudah saatnya dilakukan reformasi paradigma dunia kepolisian ke depan dalam pengabdian kepada bangsa, bahwa polisi juga melindungi dan mengamankan tanah, air dan udara. Sejauh ini polisi, seperti Polairud, yang dilindungi manusianya, yaitu manusia di udara atau di air. Termasuk di darat, yang dilindungi manusianya.
“Nah yang kita bicarakan ini bagaimana udara, air dan daratan (tanah) sebagai objek alam juga dilindungi, bukan manusianya saja. Jadi ini lebih luas lagi. Sehingga harus dibangun kesadaran baru, paradigma baru, tentang fungsi kepolisian masa depan,” kata mantan anggota anggota DPD dari DKI Jakarta ini.
Dalam konteks ini Jimly berharap Polri berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dirjen ini, kata Jimly, mempunyai pejabat fungsional di bidang penyidikan terhadap masalah pelanggaran hukum lingkungan.
“Nah ini (Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Hutan) harus kolaborasi dengan efektif dengan kepolisian. Ini sangat penting sehingga polisi juga berfungsi sebagai bukan hanya melindungi rakyat, melayani, mengayomi, tapi juga melindungi lingkungan hidup,” kata mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Tentang Gerakan Menanam Pohon Kebangsaan kerjasama Polda Banten dan Generasi Lintas Budaya Merawat Lingkungan, Jimly berharap gerakan ini bisa menjadi kesadaran baru khususnya di lingkungan kepolisian.
“Mudah-mudahan Polisi dan para Perwira, Bapak dan Ibu Polisi di Indonesia, melalui gerakan menanam ini (Gerakan Menanam Pohon Kebangsaan). Membangun kesadaran baru di intern dunia kepolisian dan juga kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Jimly mengapresiasi Gerakan Polisi Lingkungan dalam makna luas/rahmatan lil alamin yang diinisiasi Polda Banten karena langkah menyejukkan semesta. Hal ini bisa menjadi gerakan Polri di seluruh Indonesia dan pencerahan seluruh pemangku kepentingan di Bidang Lingkungan. (Buyil).